Donasi ArchiCAD untuk Pendidikan
Posted on December 12, 2008 in Adobe ImageReady
Inilah ditunggu tunggu oleh kampus, saat ini di Indonesia ArchiCAD diberikan gratis untuk kampus. Perwakilan Graphisoft di Indonesia yang kini disebut Graphisoft Center Indonesia, menggebrak pertengahan tahun 2008 ini dengan program donasi software ArchiCAD ke kampus - kampus. Ternyata, ada lebih dari 100 kampus yang memiliki program studi arsitektur dan atau interior. Untuk itu program ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap untuk 30 kampus dulu, dan itu dilakukan dengan sistem tender. Jadi, memang tidak semua kampus akan mendapatkan donasi. Pihak Graphisoft Center Indonesia akan memilah kampus mana yang berhak untuk mendapatkan donasi, karena tidak mungkinlah kampus yang komputer dan pengajarnya belum siap bisa dapat kan? Program ini dapat terlaksana tentunya dengan dukungan dari para konsumen pembeli ArchiCAD original selama ini. Pendapatan yang diperoleh dari penjualan, sebagian disisihkan untuk memberikan kepedulian kepada dunia pendidikan di Indonesia. Banyak kampus yang sangat ingin membeli ArchiCAD, tapi lagi - lagi kendalanya budget. Mudah mudahan dengan program ini dunia pendidikan kita semakin maju! Terimakasih yang sebesar besarnya bagi para ArchiCAD User yang menggunakan software original, karena berkat anda dunia pendidikan kita dapat memiliki ArchiCAD di kampusnya..
[Head-Hunter] Lowongan untuk Teknik, Design Grafis, Marketing
Posted on December 05, 2008 in Canvas Standard
dear moderator, cheap microsoft office cheap corel draw
Design Grafis
Posted on November 19, 2008 in Adobe Audition
Bagaimana memulai belajar Desain Grafis? Bagaimana memulai belajar Desain Grafis? Memang itu sebuah pertanyaan yang sangat mendasar bagi seorang desiner pemula. Definisi Desain Grafis: adalah salah satu bentuk seni lukis (gambar) terapan yang memberikan kebebasan kepada sang desainer (perancang) untuk memilih, menciptakan, atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan, garis di atas suatu permukaan dengan tujuan untuk diproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan. Gambar maupun tanda yang digunakan bisa berupa tipografi atau media lainnya seperti gambar atau fotografi.Desain grafis umumnya diterapkan dalam dunia periklanan, packaging, perfilman, dan lain-lain. Ada beberapa tokoh menyatakan pendapatnya
Minggu Ketujuh
Posted on November 08, 2008 in Adobe Pagemaker
mempelajari cara-cara menggunakan Microsoft FrontPage bagi html. di sini saya dapat mempelajari tentang Micrisoft FrontPage. Cara penggunaannya adalah serupa dengan Micrisoft Cant. terdapat 3 ruang iaitu Established, HTML, dan Preview. ruang HTML adalah untuk melihat kod-kod yang telah kita gunakan bagi membina laman Internet. ruang Preview pula adalah untuk melihat hasil daripada kerja yang telah dilaksanakan.. mempelajari tentang Microsoft FrontPage melalui laman Internet http://Info Strada.actden.com/fp2000/java/ di dalam laman Internet ini, terdapat pelbagai format yang telah saya pelajari. antaranya ialah cara memasukkan teks, imej, hyperlink, jadual, dan sebagainya. mengenalpasti masalah yang terdapat pada CPU. CPU tidak dapat dihidupkan. LED juga tidak menyala. masalah ini berpunca daripada 'function hand over'. jurisdiction feed didapati telah rosak. tukar kepada bit banquet yang baru. memasang RAM pada komputer. pasangkan RAM pada slotnya yang berada pada motherboard. cheap microsoft office cheap corel draw
Minggu Kesepuluh
Posted on November 08, 2008 in Adobe Pagemaker
menginstall perisian Microsoft Visual Established 6.0. mempelajari tentang Windows Movie Maker. di sini saya dapat mengubah perjalanan video menjadi lebih menarik. ini kerana, pada perisian ini saya dapat menambah gambar, menambah pergerakan tulisan dan juga menambah muzik pada movie yang dibina. memformat komputer dengan menginstall windows XP. caranya adalah sama seperti biasa. ikut arahan yang akan dipaparkan pada skrin monitor. membina movie dengan menggunakan perisian Windows Movie Maker. decree gambar yang diperlukan pada ruangan designate reports. seret sahaja gambar yang telah dipilih ke dalam storyboard. begitu juga untuk mendapatkan kesan pada video, pilih sahaja pada Video Constructs yang sesuai. kemudian seret pada kotak video perform pada storyboard. cara yang sama juga digunakan bagi mendapatkan kesan gambar semasa pertukaran gambar dan juga bagi memasukkan teks. mencari maklumat tentang cara-cara memformat hard disk, penyambungan kabel utp dengan RJ45, cara-cara pemasangan komputer dan sebagainya. menghadiri majlis perjumpaan staf. cheap microsoft office cheap corel draw
Unhappy with Wi-Fi hotspot insecurity? Fight for your rights!
Posted on October 31, 2008 in Cakewalk Music
I’ve received thickness of interesting e-mails from my readers centrally located relation to the Wi-Fi Hotspots midway Jakarta – Hacker’s playground article. Unrepeated of the often subsequent subjects intervening e-mails was the terms along causes of hotspot guidance environment done local ISPs. Someone pointed out that singular of the Indonesian ISPs obligates purchasers to praise the fact that the hotspot remedy is insecure. The duplicate clauses between the terms along with causes of duty were attached interpolated e-mail: English version: 2. Due to security reasons, Customers are advise not to use Hotspot for electronic transaction or other confidential information. 4. Hereby the Customer understands and aware of any risk on using Hotspot, therefore Customer releases CBN for any loss or responsibility due to such risk. Indonesian version: 2. Karena alasan keamanan, Pelanggan tidak dianjurkan menggunakan fasilitas Hotspot untuk melakukan transaksi keuangan atau informasi rahasia lainnya. 4. Pelanggan dengan ini memahami segala resiko atas penggunaan atau ketidaksanggupan layanan yang disediakan, untuk itu Pelanggan bersedia membebaskan CBN dari segala tuntutan ganti rugi maupun tanggung jawab yang timbul akibat resiko sebagaimana telah dijelaskan. I verified correctness of this information and as you can see on the screenshot below, the CBN Hotspot Terms of Service indeed include such clauses: When reading these terms and conditions set by CBN, several question arise. First of all, what happens if I use the insecure hotspot service to receive my e-mail and some hacker benefiting on lack of encryption of wireless data and captures my e-mail password and reads my confidential data? The terms of service do not mention anything about lack of encryption of service, it only states Customer understands and aware of any risk on using Hotspot, therefore Customer releases CBN for any loss or responsibility due to such risk, plus the article about on-line banking and confidential information . I don’t know how about my readers, but “ any risk ” sounds very much broad to me. If presumably there is a problem with billing on the hotspot and the consumer bill for use of the service increase to a very high amount, is it also included in any risk ? I say there is some risk of damage to my wireless card, thus how about if my wireless card gets damaged due to malfunction of wireless hotspot? Is it also within any risk ? Stating that company is not responsible for any risk sounds totally crazy to me. I couldn’t believe that offering a commercial telecommunication service to consumers with such terms is legal. Unfortunately, I can not answer this question myself as my understanding of Indonesian law is very blurry. I also don’t have a license of an Indonesian lawyer allowing me to provide any legal opinion, so to clarify everything I decided to seek opinion of experts in consumer protection and telecommunication laws. My choice was REM Asia Pacific & Co. law firm as they got one of the best legal experts in both telecommunication and consumer protection laws, which perfectly fits my need. The opinion of REM Asia Pacific’s Partner, Reno Iskandarsyah , is as follow: Is it legal? The answer is, No! In Indonesia we have the Consumer Protection Act No.8/1999, which provides protection against bad behaviour, unfair treatment by enterprises (company), and rules the equal right and obligation between consumer and the company. The term Consumer shall mean as every person using goods or services for their own need, their family, relatives, or mankind not to sell or get benefit from the goods or services. The term company is defined as every person, institution, company, who sell, produce or provide goods or services to the consumers. The Terms and Conditions given by CBN, is categorized as “standard clause”. It contains the rights of CBN (as service provider) and the obligations of consumer (as subscriber). However, as obviously noticed, the positions of the service provider and the subscriber are not equal in CBN case. A service provider shall not simply leave an option to its subscriber, i.e.: if you disagree with the terms, you can leave CBN and no longer using their network, if the terms are acceptable to you, you may continue using the network, but, when the network disturbance occures, CBN shall not be responsible for any loss incurred. Under Article 4 Act No.8/1999 consumer has the right to enjoy comfort, protection, safety, while using or consuming goods or services, and she/he has a right to be compensated for any malfunction. Additionally, Article 7 obliged the service provider to provide the service in good faith , in truth (regarding giving information about the service), honesty, non- discrimination, as well as giving warranty for the standard quality of the service or goods. The issue of “standard clause” in CBN Terms and Conditions, basically in breach of Article 18 . Under this article, a company may not or not allowed to create a standard clause in every documents nor terms and conditions regarding: a. assignment of liability of the company; b. consumer is abide by the amendment to the standard clauses made by the company during the utilization or consumption of the purchased service or good. A breach of this article will be subject to a crime sanction of 5 (five) years in jail or the penalty of Rp. 2,000,000,000 (IDR Two Billion, ~US$210,000 ). Clearly, in Indonesia consumers are being protected by the law. You can fight for your rights and can file a complaint about the terms and conditions that were given by CBN. CBN must protect their network from any disturbance, hackers and malfunction, and can’t handover their liability to their customers. If CBN remain silent on this, then the consumers shall have the right to file a claim for compensation or the worse would be to lodge a legal suit. Frankly, I feel completely stunned with this answer! Considering the simple fact that Reno was a lawyer for the Indonesian Consumers Foundation (YLKI), this becomes a serious issue. I’ve also asked Rakhmayanti Esther Makainas – well known expert in telecommunication law – for her comment on this matter. Here it goes: In Indonesia , the service provided by CBN or similar provider is governed under Telecommunication Act No.36/1999; Government Regulation No.52/2000; Minister of Communication Decree No.21/2001, as what is defined as Multimedia Service Provider or particularly an Internet Service Provider. In principal, a service provider is obliged to ensure the quality of the provided services . Even further, under Article 68 of that Government Regulation No.52/2000, a Service Provider shall be liable for any loss incurred by any parties due to such negligence or failure made by the Service Provider . Imagine if someone captured your company’s confidential documents/information while you were using Internet service at the hotspot due to the lack of security, which relates to the quality of service. After reading opinion of two highly qualified lawyers, I think you already know what to do in case of problems with your ISP. From the technical point of view, I clearly understand that providing insecure, unencrypted wireless Internet access service creates a great risk to the consumer. It doesn't take much hacking skills to sit down at a caf cheap microsoft office cheap corel draw
SUMPAH PEMUDA KE-2
Posted on October 20, 2008 in Discreet 3D Studio
> Date: Sun, 30 Oct 2005 01:46:17 -0700 (PDT) > From: rin ut > Subject: :=) > To: Ray Singka , fitri ptik > , > Asep Mulyadi , guh kasprabowo > > > Pada suatu waktu setelah hari kiamat, para malaikat > mengumpulkan para suami. Rupanya > malaikat ingin mengetahui bagaimana besarnya > dominasi suami terhadap istri. > Salah seorang malaikat berkata: "Coba para suami > bentuk dua barisan, satu barisan untuk suami > yang mendominasi istrinya, dan satu baris lagi > untuk suami yang di-dominasi oleh istri". > > Setelah beberapa saat, malaikat memeriksa barisan > dan melihat hanya ada satu suami yang > berada pada barisan "suami yang mendominasi istri', > yang lainnya berada dalam barisan "suami > yang didominasi istri". > > Melihat itu, marahlah malaikat: "Aku sangat kecewa > melihatnya, bukankah suami diciptakan > untuk menjadi pemimpin istrinya, bukan sebaliknya? > Lihat pria ini, kalian harus mencontoh > pria satu ini!", sambung malaikat, "Kau membuatku > bangga, katakan bagaimana cara hidupmu sehingga > hanya engkau yang berada dibarisan ini." > > > Pria itu berkata: "Nggak tau, tadi saya disuruh > istri saya berdiri disini, nggak boleh kemana-mana."[]
illumined the hearts
Posted on October 20, 2008 in Discreet 3D Studio
From: "Mubarik Ahmad" Date: Thu, 10 Nov 2005 06:02:47 -0000 Pihak Ahmadiyah memang selalu diundang dalam rapat2 mereka, saya jelaskan bahwa Ahmadiyah tidak biasa dan tidak bisa ikut berdemo, jauh sebelumnya hal ini juga telah saya konfirmasikan kepada Amir. Mereka sangat mengerti dan menghargai sekali sikap Ahmadiyah untuk tidak berjuang membela hak-haknya dengan cara Rally atau Demo, kami lebih memilih melalui jalan musyawarah bersama dan hasil2nya disampaikan melalui jalur-jalur dibolehkan oleh Hukum. Ada rencana semacam membuat Rapat Akbar nanti, yang akan membacakan hasil2 musyawarah bersama dan disampaikan resmi kepada Pemerintah. Rapat2 kecil sebagai pendahuluan sudah sering dilakukan rekan lainnya. Dalam demo kemarin saya mendapat info langsung per telpon dari Korlap N.Saragih, bahwa memang benar ada wartawan yang mewawancarai apakah Ahmadiyah ikut berdemo, yang dijawab oleh Korlap, bahwa Ahmadiyah secara institusi tidak ikut Demo, tetapi mungkin ada orang per orang yag ikut sebagai pribadi dan tidak membawa-bawa nama Ahmadiyah. Salaam, Mubarik --- Dudi Abdullah wrote: > > Kamis, 10 Nov 2005 > * Tuntut SKB 2 Menteri Dicabut * > > > JAKARTA - Istana Negara terus dibanjiri pendemo. Setelah unjuk rasa piket > tujuh hari oleh Urban Poor Linkage (Uplink) dibubarkan, kemarin giliran > gabungan penentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969 > menggelar aksi. Unjuk rasa itu diikuti beberapa elemen. Mereka melakukan > long march dari Bundaran HI ke depan Istana Negara. > > Aksi tersebut dimulai pukul 09.00, diikuti sekitar 1.500 orang. Begitu tiba > di depan istana, secara bergantian mereka menggelar orasi yang intinya > menuntut pencabutan SKB dua menteri (menteri agama dan menteri dalam negeri, > Red). Kelompok yang tergabung dalam demo itu, antara lain, perwakilan Papua, > Poso, Garda Kemerdekaan, Tim Pembela Kebebasan Beragama (TPKB), Komunitas > Warga Bekasi, Komunitas Banten, Aliansi Kebangsaan Indonesia, hingga * > Ahmadiyah*. > >"Kami datang dari berbagai lapisan. Ada yang mengatasnamakan organisasinya, > ada juga yang datang atas nama pribadi-pribadi. Kami datang karena merasa > kehidupan beragama dikekang," kata Sekretaris II TPKB Tumaber Manulang. > > Dijelaskan, SKB 2 Menteri Nomor 01 Tahun 1969 tersebut sangat mengekang > kehidupan beragama. Terutama pasal 3 dan 4 tentang pendirian rumah ibadah > yang mewajibkan mendapat izin dan minimal didukung 400 kepala keluarga di > daerah itu. Pihaknya juga menolak revisi SKB 2 menteri tersebut. Sebab, draf > peraturan bersama itu justru lebih mengekang kehidupan beragama. > > Setelah menggelar orasi, 12 wakil pendemo diterima pihak istana. Mereka, > antara lain, Ketua TPKB Saur Siagian, Ketua Aliansi Kebangsaan Indonesia > Martin Sirait, Korlap Nopemmer Saragih, Pendeta Ana, Pendeta Hutajulo, > Pendeta Tobing, Sekretaris TPKB Daniel Tonapa, serta Sekretaris Aliansi > Kebangsaan Indonesia F. Eleonora S. Moniung. Yang menerima mereka adalah > Jubir Andi Mallarangeng. > > Pertemuan yang digelar mulai pukul 12.00 tersebut berlangsung satu jam. > Hasilnya? Tak ada. Menurut Sekretaris Aliansi Kebangsaan Indonesia Eleonora > S. Moniung, jubir tidak bisa memberikan solusi. Dia juga tidak berani > menjadwalkan pertemuan dengan presiden. "Yah, tahu sendiri kalau Andi > Mallarangeng ngomong. Namanya juga jubir. Dia tidak bisa memberikan jawaban > yang tegas. Semuanya standar-standar saja," kata wanita asal Manado itu. > (yes) > > > http://search.jawapos.com/index.php?act=detail_s&f_search=ahmadiyah&id=196853
Peace And Tolerance Stressed At Bethesda Missionary Program
Posted on October 20, 2008 in Discreet 3D Studio
Barangkali diperlukan >Nomor Telepon Penting > >DKI JAYA 113 >1 Polda Metro Jaya 570-9261 >2 Polisi (piket) 525-0110 / 510-110 >3 Pengaduan Polisi 110 >4 Dinas Kebakaran 371-309 / 374-766 >5 Informasi Layanan Pos 161 >6 Pelayanan Gangguan PLN 123 >7 Penerangan HIV/AIDS 163 >8 Posko Bencana Alam 129 >9 Ambulans 118 >10 Komnas HAM 392-5230 >11 PMI Jakarta 390-9422 > >JAKARTA PUSAT >1 Polres 390-9922 >2 Dinas Kebakaran 384-1216 / 344-1494 >3 RS Cipto Mangunkusumo 330-808 / 337-507 >4 Cikini DGI 336-961 / 310-7792 / 336-475 >5 St. Carolus 390-4441 >6 RS. Islam Jakarta 424-4308 >7 RSPAD Gatot Subroto 344-1008 / 376-134 >8 RSAL Dr. Mintoharjo 570-3081 / 570-3036 >9 RS. Budi Kemuliaan 384-2828 / 384-4728 >10 RS. Yarsi 424-1859 >11 RS. Karantina 491-812 >12 RS. Pelni 530-6906 >13 RS. Ridwan Meuraksa 315-0535 >14 RS. Thamrin 390-4422 > >JAKARTA SELATAN >1 Polres 720-6011 >2 Dinas Kebakaran 769-4519 / 750-0113 >3 RS Pondok Indah 769-7525 >4 RS Pusat Pertamina 720-0290 >5 RS Fatmawati 750-1524 >6 RS MMC 520-3441 >7 RS Jakarta 573-2241 >8 RS Tebet 830-7540 >9 RS Mata Aini 256-228 / 520-3866 >10 RS Harapan Kartini 789-1843 / 780-4381 > >JAKARTA UTARA >1 Polres 491-017 >2 Dinas Kebakaran 493-045 / 491-063 >3 RS Atmajaya 669-1909 / 669-0771 >4 RS Koja 498-478 >5 RS Sukmul Jakarta 430-1269 >6 RS Medika Griya 689-877 >7 RS Sunter Agung 687-813 / 681-814 > >JAKARTA BARAT >1 Polres 548-2371 >2 Dinas Kebakaran 568-2284 / 566-6313 >3 RS Husada 626-0108 / 649-0090 >4 RS Sumber Waras 568-2011 / 568-4093 >5 RS Jantung Harapan Kita 568-4085 >6 RS Graha Medika 530-0887 >7 RS Jiwa Jakarta 568-2842 / 568-2843 >8 RS Tresna Pangestuti 548-1625 / 548-1262 >9 RS Dharma Jaya 639-3627 / 659-7780 > >JAKARTA TIMUR >1 Polres 819-1478 >2 Dinas Kebakaran 819-3443 / 858-2150 >3 RS Persahabatan 489-1708 >4 RS UKI 809-2317 / 809-2831 >5 RS POLRI Kramat Jati 809-0559 / 809-3288 >6 RS Mitra Keluarga Jatinegara 280-0666, 280-0777, 280-0888, 280-0999 >7 RS AU Halim PK 472-3402 / 471-4973 >8 RS Pasar Rebo 840-0109 / 840-1127 > >PELAYANAN MASYARAKAT >1 SAR 352-111 >2 PRO BANJIR JAYA 819-7309 >3 Informasi PAM JAYA 392-0133 >4 Informasi Tol PT Jasa Marga 801-1735 > >POSKO BANJIR >1 Piket Tinggi DKI 384-7113 >2 Jakarta Utara 430-1124 / 490-591 >3 Jakarta Pusat 384-6608 / 380-3302 >4 Jakarta Barat 566-8264 >5 Jakarta Timur 819-2172 / 819-1509 >6 Jakarta Selatan 722-0388 >7 Bekasi 884-4232 / 884-233 >8 Tangerang 552-367 / 552-3676 > >AMBULANS >1 Ambulans JKK 119 >2 Ambulans Kecelakaan 118 / 334-030 > >DINAS KEBAKARAN >1 Dinas Kebakaran DKI 384-4215 >2 Pemadam Kebakaran 113 >3 Jakarta Selatan 769-4519 / 750-0113 >4 Jakarta Barat 568-2284 / 566-6313 >5 Jakarta Timur 858-2150 / 819-3443 >6 Jakarta Utara 493-045 / 491-063 >7 Jakarta Pusat 384-1216 / 344-1494 >8 Tangerang 552-3676 > >Kalau anda mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan di wilayah DKI Jakarta >dan sekitarnya, hubungi segera petugas operasional Bakorstanasda Jaya >melalui : >1 Radio panggil (starpage) dengan pesawat: 390-2222 >2 Jakarta Pusat 19201 >3 Jakarta Utara 19202 >4 Jakarta Barat 19203 >5 Jakarta Selatan 19204 >6 Jakarta Timur 19205 >7 Bekasi 19207 > >RADIO PANGGIL >1 Telepage 13000 / 720-5678 >2 Santika 390-2828 / 13038 >3 Starko 380-7135 / 13022 >4 Starpage 390-2222 >5 Skytel 520-9888/13011 >6 EasyCall 13033 >7 Multipage 13099 >8 Globalpage 13031 / 633-7788 > >PENERBANGAN >1 Bandara SOEKARNO-HATTA 550-5179/550-5307/550-5308/550-5309 >2 Air France 520-2262 >3 Air New Zealand 573-8195 >4 American Airlines 231-1132 >5 British Airways 521-1500 >6 Bouraq Indonesia 629-5364 >7 Canadian Airlines 323-730 >8 Cathay Pacific 380-6664 >9 China Airlines 570-6088 >10 Eva Air 520-5808 >11 Emirates 373-756 >12 Finnair 570-4024 >13 Garuda Indonesia 570-6155/ 251-2242 >14 Japan Airlines 570-3883 >15 KLM Royal Dutch 2526730, 2526740 >16 Korean Air 521-2180 >17 Lufthansa 570-2015 >18 Malaysian Airline 314-0909 >19 Merpati Nusantara 424-7404 >20 Philippine Airlines 381-0949 >21 Saudi Arabian Airlines 571-0615 >22 Sempati Air 865-1612 >23 Silkair 520-8018 >24 Singapore Airlines 570-4422/520-6881 >25 Swiss Air 378-006 >26 Thai Airways 314-0607/330-816, 2302551/2 > >TAKSI >1. Avis Rent A Car 314-2900 >2. Blue Bird 325-607/314-3000 >3. Express Taxi 570-9009/570-9010 >4. Gamya 325-607/314-3000 >5 Jakarta Int'l 314-3777 >6 Kosti 780-1333 >7 Silver Bird 794-1234 / 798-1001 >8 Queen 641-0001 >9 Dian 580-7080 / 425-0505 >10 Royal 850-0888 >11 Steady Safe 314-3333 > >STASIUN KERETA API >1 Gambir 386-2363 >2 Jakarta Kota 692-8515 >3 Jatinegara 819-2318 >4 Manggarai 829-2444 >5 Pasar Senen 421-0006 >6 Tanah Abang 384-0048 >7 Cikini 314-7787 >8 Tanjung Priok 491-978 > >POLISI PENGAWALAN NASABAH BANK >1 Polda Metro Jaya 110 / 523-4007/523-4241/523-4242 >2 Polres Metro Jakbar 110 / 548-2371 >3 Polres Metro Jakut 110 / 491-017/490-044 >4 Polres KP3 110 / 492-424 >5 Polres Metro Jakpus 110 / 390-9921/390-9922/390-9925 >6 Polres Metro Jaktim 110 / 819-1768/819-1764 >7 Polres Metro Jaksel 110 / 720-6004/720-6006/720-6011/720-6012/720-6013 >8 Polres Metro Bekasi 110 / 884-1001 >9 Polres Metro Tangerang 110 / 551-8668/551-5405/552-3160 >10 Polres Metro Depok 110 / 775-9910/752-0014 > >JIKA ADA MASALAH DI JALAN TOL DAPAT MENGHUBUNGI SBB: >1 Jaya I Cawang - Grogol - Bandara 082 198 1166 >2 Jaya II Cawang - Priok - Pluit 430 0601 psw. 151 >3 Jaya III Cikunir - Cakung 082 198 1196 >4 Jaya IV Pd. Pinang - Kp. Rambutan 082 198 1169 >5 Jaya V dan VI Jagorawi - Cikampek - Tanggerang 798 9702 >6 PT. Jasa Marga 801 1735, 800 7736,08 002 1997 (BEBAS PULSA) UNTUK >MINTA BANTUAN /INFORMASI SEBELUM KITA MASUK KEJALAN TOL TERSEBUT DI >ATAS. > >UNIT EMERGENCY ASSISTANCE FROM THE LOCAL / NEAREST : >1 CENTRAL JAKARTA 390 9922 >2 SOUTH JAKARTA 720 6011 >3 WEST JAKARTA 548 2371 >4 NORTH JAKARTA 491 017 >5 EAST JAKARTA 819 1478 >6 BEKASI 884 1110 >7 TANGERANG 552 3160 >8 DEPOK 1 7520014 >9 DEPOK 2 752 0110 >10 KP-3 /PELABUAHAN 496 3728 >11 INFO OF JAKARTA UPDATE SITUASION IN RECORDING CAN BE MONITORED >EVERY 30 MINUTES / 1 HOUR IN INDONESIAN LANGUAGE AT : 575 777.
AHRC: Ahmadiyya
Posted on October 20, 2008 in CorelDRAW Graphics
Date: Thu, 10 Nov 2005 21:28:37 -0800 (PST) From: badu rakhman Subject: Re: SUMPAH PEMUDA KE 2 Menurut saran rekan kita di bawah, salah satu jalan utk keluar dari kemiskinan adalah bertobat (yaitu berhenti korupsi). Saya khuatir banyak orang mengira korupsi tiu adalah kesempatan dan datangnya hanya sekali, dan belum tentu itu dipandang dosa - dan kalaupun dipandang sebagai dosa, sayangnya para pelaku justru tak ingat akan dosa saat melakukan korupsi itu - penyakit lupa nih ye... Lupa itu mirip orang ketiduran - terlambat karena ketiduran bukanlah kelalaian, habis orang tidur bagaimana bisa berangkat, begitu juga orang lupa, namanya juga lupa. Lupa bhw korupsi itu dosa, rasanya tak mungkin. Yang mungkin mencengangkan adalah adanya fasilitas pengampunan atas dosa sebesar apapun itu. Barangkali para pelaku korupsi sdh tahu bahwa dosa mereka gampang dihapus melalui metoda tertentu yg mereka yakini - kalau sdh begini, mengajukan momok dosa untuk menghalangi orang korupsi atau kejahatan lainnya sdh tidak ada guna. Mungkin utk mengatasi korupsi itu lebih baik dgn membangun generasi baru yg dimodali rasa tanggungjawab sosial dan tanggungjawab moral, dari pada menyodorkan seabrak ancaman dosa dan neraka - sebab sarana menghapus dosa ternyata gampang, dan para pelaku dosa sdh melihat sarana itu dan mampu memenuhi persyaratannya - itu barangkali sebabnya maka orang2 begitu mudahnya berbuat jahat termasuk korupsi itu. Alasan lain, para penjahat sdh tdk percaya akan kesempatan bertobat - sdh terlanjur jahat dan tak mungkin bertobat pikirnya - jadi terus sajalah, "kesempatan kita hanya di dunia ini", katanya. Lucu ya......! Badu +++ Agus Woro wrote: Rekan milis sebangsa setanah air, Saat mudik kemarin saya sempat mengamati kesengsaraan rakyat kecil di pelosok-pelosok daerah yg membuat saya benar-benar trenyuh (tersentak). Betapa miskinnya bangsa ini, betapa sengsaranya bangsa ini, betapa tidak punya harga dirinya bangsa ini, betapa tertinggalnya bangsa ini. Jangankan untuk ke dokter, untuk beli obat flu di warung saja, banyak rakyat miskin yg tidak mampu, jangankan makan 2 x sehari, banyak rakyat miskin yg tidak tahu apakah hari ini atau besok bisa makan. Bangsa yg dianugerahi kekayaan alam yg melimpah ruah, gemah ripah loh jinawi, dg penduduk lebih dari 250 juta orang, dg luas jutaan hektar, terkapar tak berdaya dililit hutang luar negri yg makin menumpuk. Salah satu sumber biang keladi kehancuran bangsa Indonesia tercinta ini, adalah KORUPSI. Rasanya sudah saatnya kita mengambil sikap untuk memutuskan mata rantai KORUPSI di negri ini dg BERSUMPAH DAN BERTEKAD UNTUK : 1. TIDAK AKAN MELAKUKAN KORUPSI DALAM BENTUK APAPUN 2. IKUT AKTIF MEMBERANTAS KORUPSI DI LINGKUNGAN KITA MASING-MASING 3. IKUT AKTIF MENCEGAH TERJADINYA KORUPSI DILINGKUNGAN SEKITAR KITA. Bagi para Koruptor yg telah terlanjur pernah melakukan Korupsi, sadarlah bahwa harta tidak akan dibawa ke liang kubur, jutaan rakyat sengsara akibat ulah anda, bertaubatlah dan berjanjilah untuk tidak melakukan korupsi lagi.Kalau anda bisa lolos dari jerat hukum manusia, anda tidak akan pernah bisa lolos dari hukum TUHAN. Percayalah harta hasil korupsi anda tidak akan pernah bisa membahagiakan diri anda maupun anak cucu anda, justru sebaliknya. Bagi rekan-rekan yg setuju dg ide ini mohon disebar luaskan ke rekan milis yg lain, semoga dg tekad yg sama ini, bila dilakukan oleh lebih dari separuh bangsa ini, Tuhan akan menolong kita lolos dari jerat kemiskinan ini, sudah saatnya bangsa ini bangkit kembali. Salam, Agus Woro